BGN Tutup Dapur MBG yang Langgar Standar Sanitasi dan Higiene

Kamis, 13 November 2025 | 08:20:22 WIB
BGN Tutup Dapur MBG yang Langgar Standar Sanitasi dan Higiene

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti menyebabkan kasus keracunan berulang.

Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi penerima layanan gizi pemerintah.

Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa penutupan dapur yang bermasalah bukan kebijakan baru, melainkan langkah yang telah dijalankan sejak hampir sebulan lalu. “Benar, sudah lama hampir sebulan lalu, kok heran saya baru ramai sekarang,” ujar Nanik.

Pendaftaran SLHS Jadi Syarat Utama Operasional

Selain penutupan dapur bermasalah, BGN meminta seluruh SPPG di Indonesia untuk mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan guna memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi syarat utama kelayakan penyelenggaraan layanan gizi masyarakat, sekaligus bukti bahwa dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” tegas Nanik. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi keracunan di masa mendatang, sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kesehatan lingkungan.

Realisasi Pendaftaran SPPG Masih Minim

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dari lebih 14 ribu SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia, baru sekitar 4.000 SPPG yang mendaftar untuk SLHS. Dari jumlah tersebut, hanya 1.287 SPPG yang telah mengantongi sertifikat resmi. Sementara sekitar 10 ribu SPPG lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali ke Dinas Kesehatan, menunjukkan adanya gap kepatuhan yang perlu segera ditangani.

Koordinasi Kepala SPPG dengan Mitra Pengelola

Menanggapi hal ini, BGN memerintahkan para Kepala SPPG di seluruh daerah untuk mengoordinasikan pengurusan SLHS bersama mitra atau yayasan pengelola dapur MBG. “Kami meminta Kepala SPPG aktif menginformasikan dan mendorong mitra yang belum memiliki SLHS untuk segera mengurusnya,” jelas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya.

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan SLHS, sehingga setiap dapur MBG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar sanitasi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Pentingnya SLHS untuk Standar Kebersihan

SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan sebagai bukti bahwa fasilitas jasa boga atau layanan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Sertifikat ini berlaku satu tahun dan wajib diperbarui secara berkala. Dengan adanya SLHS, pemerintah dapat memantau kualitas layanan gizi dan memastikan dapur MBG aman bagi masyarakat.

Ketentuan mengenai SLHS diatur melalui Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/2011, yang kemudian diperbarui dengan Permenkes No. 2 Tahun 2023. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap penyedia jasa boga, termasuk SPPG, wajib mematuhi standar kesehatan lingkungan. Pemerintah daerah juga dapat menetapkan aturan tambahan melalui peraturan daerah terkait prosedur teknis, biaya retribusi, dan mekanisme pemeriksaan lapangan.

Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan Gizi

Langkah BGN menutup dapur yang tidak memenuhi standar dan mendorong pendaftaran SLHS merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat. Program MBG telah menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup, sehingga intervensi ini menjadi penting untuk mencegah kasus keracunan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, BGN juga menekankan tanggung jawab pengelola dapur dan kepala SPPG untuk memastikan bahwa semua prosedur higienis dan sanitasi dijalankan dengan benar. Hal ini tidak hanya untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi penerima layanan gizi, terutama anak-anak yang rawan terhadap risiko kesehatan akibat makanan yang tidak higienis.

Penegasan Kepatuhan dan Tindakan Tegas

Penutupan dapur yang bermasalah sekaligus menjadi sinyal tegas BGN kepada seluruh pengelola SPPG untuk segera mematuhi standar kebersihan dan sanitasi. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.

Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan SLHS sebagai syarat wajib, BGN berkomitmen memastikan bahwa program MBG berjalan aman, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan gizi pemerintah, sekaligus menurunkan risiko keracunan yang sebelumnya sempat terjadi secara berulang.

Terkini