Dari Tanah untuk Kesejahteraan, Aset Reform Hadir di Kabupaten Pati

Sabtu, 15 November 2025 | 08:00:10 WIB
Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

Pati - Aset Reform atau Reforma Aset adalah langkah awal dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikuasai atau digarap oleh masyarakat.

Melalui Aset Reform, negara melakukan penataan dan legalisasi aset tanah, baik melalui redistribusi tanah maupun sertipikasi tanah masyarakat. Artinya, masyarakat yang belum memiliki bukti kepemilikan resmi kini bisa mendapatkan sertipikat hak atas tanah sebagai dasar hukum yang sah.

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi potensi konflik dan sengketa pertanahan, mendukung pemerataan ekonomi terutama di wilayah pedesaan.

Aset Reform di Kabupaten Pati bisa melalui Legalisasi Aset. Bisa melalui Redistribusi Tanah, ataupun PTSL. Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) juga menjadi bagian penting dari Aset Reform karena membantu warga memperoleh sertipikat tanah secara cepat, mudah, dan transparan. Aset Reform bukan sekadar pembagian sertipikat tanah, tetapi langkah strategis negara untuk mewujudkan keadilan agraria dan memberdayakan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.

Terkini

Cek paket Zalora: Panduan Lengkap Melacak Pesananmu

Minggu, 30 November 2025 | 12:17:45 WIB

Update Harga iPhone 13 di iBox Terbaru 2025

Minggu, 30 November 2025 | 12:17:43 WIB

10 Aplikasi Menulis di Android 2025

Minggu, 30 November 2025 | 10:17:04 WIB

Harga HP Tecno Pova 5 dan Spesifikasinya di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 | 10:16:53 WIB