Update Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Desember 2025

Senin, 01 Desember 2025 | 09:09:24 WIB
Update Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Desember 2025

JAKARTA - Memanfaatkan layanan publik yang mudah dijangkau menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat kota besar seperti Bandung.

Salah satu layanan yang terus mendapat perhatian adalah SIM Keliling, solusi praktis yang memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. 

Pada Senin, 1 Desember 2025, layanan SIM Keliling kembali hadir di dua titik utama untuk menyapa warga yang membutuhkan perpanjangan dokumen berkendara. Dengan lokasi yang mudah diakses dan proses yang cenderung cepat, layanan ini menjadi pilihan favorit terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Pada hari ini, SIM Keliling Kota Bandung beroperasi di dua lokasi, yakni Tenth Avenue dan ITC Kebon Kelapa. Kedua titik tersebut dipilih karena berada di area strategis yang mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota. 

Tenth Avenue dikenal sebagai salah satu area yang cukup ramai pada hari kerja, sementara ITC Kebon Kelapa selalu menjadi titik yang tidak pernah sepi dari lalu lintas pengunjung. Keberadaan dua lokasi ini memberi alternatif bagi warga untuk memilih titik pelayanan yang paling dekat dengan domisili atau rute perjalanan mereka.

Layanan SIM Keliling hari ini juga berada dalam rangkaian kegiatan masyarakat Bandung, salah satunya adalah RDS Gateball Cup ke-6, sebuah turnamen olahraga yang mengusung semangat pelestarian warisan Raden Dewi Sartika. Walau tidak berkaitan langsung, hadirnya berbagai aktivitas publik ini menciptakan dinamika tersendiri di tengah mobilitas kota.

Waktu Operasional dan Jenis Layanan yang Tersedia

Sama seperti hari kerja lainnya, layanan SIM Keliling Bandung pada Senin ini berlangsung pada jam operasional normal. Biasanya, pelayanan sudah mulai dibuka sejak pagi hari, sehingga warga disarankan untuk datang lebih awal. Banyaknya pemohon menjadikan kuota pelayanan sering kali cepat habis, terutama pada awal pekan ketika kebutuhan administrasi biasanya lebih tinggi.

Perlu dipahami bahwa layanan SIM Keliling hanya mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C. Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah kedaluwarsa dan membutuhkan SIM baru tetap harus menuju kantor Satpas untuk proses penerbitan dari awal. Kejelasan mengenai jenis layanan ini penting agar pemohon tidak datang sia-sia atau mengalami salah informasi.

Persyaratan Perpanjangan SIM yang Wajib Dipenuhi

Sebelum menuju lokasi layanan, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen penting agar proses berjalan lancar. Persyaratan tersebut tetap sama seperti ketentuan reguler, yaitu:

-Fotokopi dan SIM asli

-KTP asli (atau SUKET bila KTP hilang) beserta fotokopi

-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau lembaga yang ditunjuk

-Hasil tes kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan

Dengan memastikan seluruh persyaratan lengkap, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat. Selain dokumen, pemohon juga perlu menyiapkan biaya perpanjangan sesuai regulasi, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Besaran biaya ini mengikuti aturan resmi yang berlaku secara nasional.

Tips agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Lancar

Meskipun layanan SIM Keliling dirancang untuk memberi kemudahan, usaha dari pemohon juga dibutuhkan agar proses berjalan tanpa hambatan. Salah satu kunci utamanya adalah datang lebih pagi. Layanan biasanya mulai dibuka pada rentang waktu 08.00–09.00 WIB, sehingga hadir lebih awal sangat membantu menghindari antrean panjang.

Selain itu, pastikan semua dokumen sudah dipersiapkan dari rumah untuk menghindari bolak-balik yang membuang waktu. Penting juga untuk mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi. Jika masa berlaku sudah habis, maka Anda tidak bisa melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling dan harus mendatangi Satpas untuk melakukan penerbitan ulang. Pilihlah lokasi SIM Keliling yang paling dekat dengan domisili Anda agar waktu tempuh lebih efisien.

Manfaat Memanfaatkan Layanan SIM Keliling bagi Warga Bandung

SIM Keliling hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan akses layanan publik yang cepat, mudah, dan efisien. Bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk antre lama di kantor Satpas, keberadaan layanan keliling ini merupakan solusi ideal. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih ringkas, mengurangi waktu tunggu, sekaligus menghindarkan pemohon dari kerumunan.

Layanan ini juga menjadi pilihan tepat bagi warga yang membutuhkan perpanjangan mendesak tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Dengan dua lokasi yang tersedia pada hari ini, pemohon dapat memilih titik pelayanan yang sesuai dengan rute aktivitas harian mereka.

Dengan informasi mengenai lokasi, jam operasional, persyaratan, dan tips yang perlu diperhatikan, Anda kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Tenth Avenue atau ITC Kebon Kelapa pada hari ini, Senin 1 Desember 2025. Jangan menunggu masa berlaku SIM habis. Segeralah melakukan perpanjangan agar perjalanan Anda tetap aman dan nyaman di jalan raya.

Terkini