Jamin Terjangkau Kimia Farma Sebut Obat Generik RI Paling Murah

Selasa, 09 Juni 2026 | 23:06:51 WIB
Kimia Farma.

JAKARTA – Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) Djagad Prakasa Dwialam memberikan penegasan bahwa nominal harga untuk obat generik di tanah air sejauh ini masih masuk dalam jajaran yang paling murah secara global.

Pernyataan tersebut ia sampaikan di tengah agenda rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi VI DPR bersama dengan jajaran holding BUMN Farmasi.

Ia menjabarkan jika disparitas harga obat sangat dipengaruhi oleh klasifikasi produk, mulai dari jenis obat generik, obat generik bermerek (branded generic), sampai tipe obat originator atau produk paten.

Djagad menuturkan, pada molekul yang sejenis pun terdapat selisih nilai jual yang terbilang mencolok antarsegmen produk.

Sebagai pembanding, komoditas obat penurun kolesterol dengan kandungan Rosuvastatin pada jenis generik dilepas berkisar Rp3.000 sampai Rp6.000 per tablet untuk takaran dosis 20 miligram.

Di sisi lain, untuk varian generik bermerek yang diproduksi oleh Kimia Farma sendiri dipasarkan pada kisaran harga Rp12.000 per tablet.

Sementara itu, untuk produk originator yang dikeluarkan oleh korporasi farmasi multinasional nilainya bisa menyentuh angka Rp36.000 per tablet.

“Terus persepsi harga mahal, murah itu dari mana datangnya? Harus diakui, kalau bicara branded, yang itu Crestor-nya misalnya atau Lipitor-nya, harga jenisnya lebih mahal. Tapi kalau bicara obat Rosuvastatin, generik Indonesia termasuk yang paling murah di dunia,” jelas Djagad dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut pandangannya, anggapan mengenai harga obat yang dinilai tinggi biasanya mencuat saat warga membandingkan komoditas generik dengan tipe obat originator atau paten yang pada dasarnya dipatok lebih mahal.

Ia mengimbuhkan bahwa jenis obat generik yang dialokasikan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta BPJS Kesehatan memiliki nominal yang sangat kompetitif bila disandingkan dengan negara-negara luar.

Kendati demikian, Djagad membenarkan jika ada ketimpangan harga pada kelompok obat-obatan originator sewaktu disandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia.

Salah satu aspek utama yang memicu kondisi tersebut yakni menyangkut aturan kebijakan sistem perpajakan domestik.

Di dalam negeri, produk obat-obatan masih dikenakan instrumen pajak pertambahan nilai (PPN), berkebalikan dengan Malaysia yang membebaskan pajak untuk sejumlah item farmasi sehingga harga jualnya bisa ditekan lebih rendah.

“Kalau dibandingkan Malaysia, salah satu faktornya memang masalah pajak. Di Malaysia itu dibebaskan dari VAT-nya (Value Added Tax), sementara di Indonesia masih dikenakan,” terang Djagad.

Pada momen yang sama, jajaran manajemen Kimia Farma Apotek turut memaparkan bahwa tingginya anggapan harga obat di jaringan ritel milik perseroan berkaitan erat dengan pola bisnis serta struktur rantai pasok yang tidak sama dengan pihak swasta.

Sebelumnya, beberapa perwakilan parlemen melemparkan kritik tajam mengenai komplain masyarakat seputar harga obat di jaringan apotek milik negara yang dianggap lebih tinggi daripada negara tetangga maupun toko obat swasta.

Anggota Komisi VI DPR I Nengah Senantara menyebutkan, nilai jual produk obat di Indonesia bisa melambung hingga 500 persen lebih tinggi jika dikomparasikan dengan wilayah Malaysia.

“Mohon kami dijelaskan, Pak. Kalau Menteri Kesehatan saja sampai mengeluhkan hal ini, apalagi masyarakat," kata Nengah dalam rapat tersebut.

Menurut dirinya, pihak eksekutif bersama jajaran holding BUMN Farmasi wajib menguraikan indikator pemicu kesenjangan harga tersebut, khususnya pada komoditas yang sempat disinggung oleh Menteri Kesehatan seperti Lipitor dan Crestor.

Ia pun mempertanyakan tingkat efisiensi dari ekspansi usaha serta jaringan distribusi yang dijalankan holding BUMN Farmasi, jika pada waktu yang bersamaan urusan harga obat tetap menjadi keluhan di tengah warga.

Bukan cuma menyandingkannya dengan Malaysia, Nengah menyoroti nominal obat di jaringan Kimia Farma yang lewat pengamatannya terpantau lebih mahal ketimbang gerai apotek swasta.

“Apa sebenarnya persoalan utamanya? Kenapa negara hadir untuk memberikan ketersediaan obat dan harga obat lebih murah, tapi kok swasta bisa lebih murah 30%, Pak?,” tanya Nengah.

Menurut pandangannya, eksistensi dari BUMN farmasi sudah sepatutnya difungsikan sebagai kepanjangan tangan negara dalam memperluas jangkauan masyarakat terhadap obat-obatan dengan harga terjangkau.

Sentimen senada juga dilontarkan oleh Anggota Komisi VI DPR Subardi yang menilai beberapa varian obat serupa dapat ditebus dengan harga yang jauh lebih murah di Malaysia atau Jepang, meskipun komoditas itu berstatus sebagai produk impor.

"Pertanyaannya, apakah perbedaannya karena perpajakan, karena pajak impor, atau apa persoalannya bisa murah di sana [Malaysia dan Jepang],” katanya.

Bardi menganggap dilema harga obat ini menjadi salah satu pendorong utama mengapa banyak warga negara Indonesia yang lebih memilih untuk menjalani pengobatan ke luar negeri, khususnya menuju Malaysia.

"Saya melihat saat ini banyak pasien dari Indonesia berobat larinya ke Malaysia, ke Penang dan sebagainya," tambah politikus Partai Nasdem tersebut.

Terkini