Kemenhaj Imbau Publik Teliti Pilih Biro Perjalanan Ibadah Umrah

Senin, 29 Juni 2026 | 19:53:01 WIB
Ilustrasi Calon jemaah haji embarkasi JKS kloter 14 pada Kamis diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Soekarno-Hatta.

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau lapisan masyarakat agar semakin teliti dalam menentukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di era pertumbuhan industri umrah yang kian masif belakangan ini.

"Travel yang bagus bisa dilihat di aplikasi SatuHaji, mulai dari tahun berdiri, perizinan, hingga akreditasinya. Pastikan PPIU-nya berizin dan terakreditasi," ujar Kasubdit Pengembangan Umrah Kemenhaj Edayanti Dasril dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Edayanti memberikan penekanan bahwa di tengah lonjakan jumlah biro perjalanan, proteksi keselamatan bagi para jamaah wajib tetap dijadikan fokus paling utama guna menciptakan iklim industri umrah yang sehat, terbuka, dan jangka panjang.

Oleh sebab itu, publik diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan hukum serta mutu dari pihak travel lewat platform digital resmi SatuHaji buatan pemerintah dan diwanti-wanti tidak mudah terpedaya oleh ketenaran di jagat media sosial saja.

Ia juga menaruh perhatian pada maraknya iklan promo paket umrah bermutu tarif yang tidak masuk akal yang berisiko memicu kerugian bagi calon konsumen. Selain itu, turunnya tingkat kepercayaan warga akibat ulah oknum nakal menjadi problem kolektif yang harus dituntaskan.

Pihak Kemenhaj memberikan kepastian bahwa jajaran pemerintah bakal senantiasa mendampingi jamaah maupun pelaku usaha travel untuk merealisasikan mutu pelayanan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Kami mengutamakan Trisukses Haji. Pemerintah tidak akan pernah meninggalkan jamaah umrah dan haji, maupun kawan-kawan penyelenggara," kata dia.

Sebelumnya, Kemenhaj telah menetapkan bahwa seluruh kegiatan keberangkatan sekaligus pemulangan bagi jamaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) bakal dipindahkan sepenuhnya menuju Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F.

Ketetapan strategis ini bakal mulai diaplikasikan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil sebagai wujud pemaksimalan kegunaan Terminal 2F yang sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2025 yang lalu.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan langkah operasional itu dikeluarkan demi menghadirkan kepastian kerja serta menaikkan standar keamanan bagi seluruh jamaah.

"Mulai 1 Juli 2026, seluruh jamaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F," kata dia.

Puji memaparkan maksud mendasar dari pemberlakuan aturan baru ini ialah guna menciptakan sistem pelayanan yang aman, rapi, serta tersentralisasi, sekaligus mengokohkan fungsi pengawasan bagi para jamaah.

Melalui skema pemusatan tersebut, segenap rangkaian proses pengecekan dokumen serta barang bawaan atau Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), sampai penanganan koper besar dan air zamzam akan dikelola pada satu gerbang di Terminal 2F.

Mengenai aspek teknis pelaksanaan di area bandara, Puji meminta seluruh pihak PPIU serta PIHK berizin resmi yang terdata di bawah Kemenhaj untuk memperhatikan regulasi waktu beserta proses identifikasi para rombongan.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh PPIU dan PIHK untuk memobilisasi jamaahnya dengan disiplin. Jamaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan," kata Puji.

Terkini