Biodiesel B50 Resmi Berlaku, Launching oleh Presiden Segera

Jumat, 03 Juli 2026 | 18:55:31 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan B50, Peluncuran Tunggu Presiden [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah secara resmi mulai memberlakukan program biodiesel B50 per 1 Juli 2026 selaku bagian dari strategi mengakselerasi transisi energi nasional, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta memperkokoh ekonomi hijau.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari memaparkan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah demi mendongkrak kegunaan energi baru terbarukan (EBT) lewat peningkatan kadar biodiesel berbasis minyak sawit di dalam bahan bakar solar.

"Sejalan dengan upaya diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, pemerintah mulai 1 Juli 2026 memberlakukan implementasi biodiesel B50, yakni campuran bahan bakar minyak jenis solar dengan minyak sawit sebesar 50%," ujar Qodari dalam konferensi pers Update Program Prioritas/PHTC di Kantor Bakom RI, Kamis (2/7/2026).

Ia memaparkan penerapan B50 tersebut bersandar pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 perihal Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50% dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan. Surat keputusan itu disahkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta pada 17 Juni 2026.

Kendati pengaplikasian kebijakan sudah berjalan semenjak 1 Juli 2026, Qodari menyebutkan peresmian peluncuran program biodiesel B50 bakal dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kurun waktu dekat.

"Ini informasi untuk rekan-rekan media, peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu sampai dua minggu ke depan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9 Juli, nanti bisa dikonfirmasi kembali," katanya.

Berdasarkan penuturan Qodari, penerapan biodiesel B50 diposisikan sebagai salah satu agenda strategis pemerintah di dalam peta jalan transisi energi nasional. Langkah tersebut ditujukan untuk mendongkrak bauran energi baru terbarukan, memperkuat kelenturan sistem energi nasional, serta memangkas ketergantungan Indonesia pada energi berbasis fosil secara bertahap.

"Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, dan mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah," tandas Qodari.

Terkini