DPT Cirebon Tembus 1,84 Juta, Didominasi Pemilih Kelompok Muda

Jumat, 03 Juli 2026 | 19:51:32 WIB
KPU Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Gen Z Mulai Mendominasi [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon meresmikan angka pemilih berkelanjutan mencapai 1.843.921 jiwa dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. 

Akumulasi itu terbagi atas 927.632 pemilih berjenis kelamin laki-laki serta 916.289 pemilih perempuan yang tersebar pada 40 wilayah kecamatan dan 424 desa/kelurahan. Peresmian ini dijadikan acuan dalam perawatan log data pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) esok.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati memaparkan penyelarasan data ditempuh demi menjamin Daftar Pemilih Tetap (DPT) senantiasa diperbaiki selaras dengan dinamika data kependudukan. 

Baginya, data pemilih memiliki sifat fluktuatif lantaran setiap saat berpeluang terjadi pergeseran dipicu adanya warga yang wafat, berpindah alamat, memasuki batas usia pemilih, hingga pergeseran status kependudukan lainnya.

"Kami memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan agar data pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang tetap aktual dan akurat," kata Esya, Jumat (3/7/2026).

Pihak KPU memaparkan asal data yang dipakai bersumber dari dokumen DPT final yang didapatkan berjenjang via KPU RI serta KPU Provinsi Jawa Barat. Log data tersebut selanjutnya disinkronkan dengan info dari bermacam lembaga terkait beserta aduan warga.

Alur pemutakhiran ditempuh lewat rentetan fase, dirintis dari perbaikan data pemilih, sinergi antarinstitusi, penyerapan masukan warga, hingga rekapitulasi hasil akhir pemutakhiran. 

Melalui sistem ini, KPU berikhtiar memangkas potensi data ganda ataupun data pemilih yang sejatinya sudah tidak memenuhi kriteria namun masih terdata di dalam daftar pemilih. 

KPU pun merangkul para pemilih baru yang sudah masuk kriteria, termasuk kelompok masyarakat yang menginjak usia 17 tahun serta pemilih yang berhak mengantongi hak pilih berdasarkan aturan perundang-undangan.

Sepanjang pengawasan PDPB Triwulan II, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mendapati sejumlah data yang belum dapat diproses akibat belum disertai kelengkapan dokumen sah.

 Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon Maryam Hito mengutarakan hasil peninjauan di lapangan sudah diserahkan kepada pihak KPU dalam bentuk rekomendasi perbaikan. Mayoritas data sudah ditindaklanjuti, namun tercatat masih berkisar 310 data yang belum dapat diproses ke fase berikutnya.

"Kendala utama berasal dari belum tersedianya dokumen pendukung yang memadai untuk membuktikan perubahan status pemilih. Kondisi tersebut kerap menjadi tantangan dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujarnya.

Pihak KPU pun mendokumentasikan bahwa komposisi pemilih di Kabupaten Cirebon mulai diisi oleh mayoritas usia muda. Generasi Z bersama kaum milenial diproyeksikan bertransformasi selaku kelompok pemilih dengan porsi terbesar pada pemilu mendatang, sehingga mutu dari data pemilih wajib dijaga secara kontinu.

"Besarnya jumlah pemilih muda dinilai menjadi salah satu konsekuensi bonus demografi yang sedang berlangsung. Karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi penting untuk memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya," lanjut Esya.

Terkini