Rampungkan Merger Dua Anak Usaha Mitratel Perkuat Daya Saing

Jumat, 03 Juli 2026 | 00:30:32 WIB
Ilustrasi Tiang PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL).

JAKARTA - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel secara resmi telah menuntaskan proses penggabungan usaha dari dua anak perusahaannya, yaitu PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT).

Berdasarkan pengumuman resmi, pihak Mitratel bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan usaha atau surviving entity.

Langkah strategis perusahaan ini telah dinyatakan sah dan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026.

“Penggabungan usaha telah menjadi efektif pada tanggal 1 Juli 2026 dengan diterbitkannya persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas perubahan anggaran dasar perseroan," tulis Direksi Mitratel dalam pengumuman resmi, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, rancangan aksi korporasi tersebut sudah mengantongi persetujuan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari ketiga perseroan yang dilaksanakan serentak pada tanggal 30 Juni 2026.

Pihak manajemen menguraikan bahwa seluruh pihak terlibat juga telah menandatangani berkas Akta Penggabungan No. 153 tanggal 30 Juni 2026 di hadapan Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M. di Jakarta.

Perusahaan penyeberangan jaringan ini pun sudah memperoleh surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. S-55/D.04/2026 tertanggal 26 Juni 2026.

Lebih lanjut, legalitas dari Kemenkumham tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan No. AHU-0032838.AH.01.10.Tahun 2026 tanggal 1 Juli 2026.

Keputusan itu dicatatkan pada dokumen Daftar Perseroan No. AHU-0145400.AH.01.11.Tahun 2026 tertanggal 1 Juli 2026.

Sejalan dengan tibanya tanggal efektif tersebut, maka status hukum dari PST dan UMT sebagai perusahaan yang menggabungkan diri dinyatakan berakhir demi hukum tanpa melewati proses likuidasi.

Manajemen Mitratel memaparkan terdapat setidaknya 6 landasan utama bagi perseroan untuk melebur aset kedua anak usahanya tersebut.

Salah satu poin utamanya menyasar pada aspek eskalasi skala serta portofolio infrastruktur milik perseroan di masa depan.

Proses integrasi ini diproyeksikan mampu memperkokoh daya saing MTEL di dalam lingkup pasar domestik.

Melalui manuver ini, portofolio menara telekomunikasi serta sarana pendukung MTEL bakal diperluas demi memperkuat kapasitas dan kualitas aset perusahaan.

Di samping itu, keputusan ini turut disokong oleh tujuan memaksimalkan rasio kolokasi, efisiensi biaya operasional, penguatan struktur permodalan, perluasan area jangkauan, hingga peningkatan nilai bagi pemegang saham.

Pasca-merger bergulir, MTEL selaku entitas penerima penggabungan bakal menambah sedikitnya 4 lini aktivitas usaha yang baru.

Deretan ekspansi baru tersebut meliputi bidang jasa akses internet, konsultasi dan perancangan Internet of Things (IoT), penyediaan tenaga kerja waktu tertentu, serta aktivitas telekomunikasi lainnya.

Meski menambah lini bisnis baru, langkah peleburan ini tidak mengubah kegiatan usaha utama MTEL karena seluruh saham anak usaha sebelumnya sudah dikuasai penuh oleh perseroan.

Oleh karena itu, aksi korporasi ini tidak memicu dilusi kepemilikan saham ataupun mengubah susunan pemegang saham di dalam tubuh MTEL.

Terkini