Kredit Multifinance Naik 1 Koma 71 Persen Jadi Rp513 Koma 19 Triliun

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:21:32 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menorehkan catatan baru mengenai nilai piutang pembiayaan di dalam industri multifinance nasional. Hingga periode lima bulan pertama atau tepatnya per Mei 2026, akumulasi angkanya sukses menyentuh nominal Rp513,19 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menerangkan bahwa torehan rapor tersebut memperlihatkan pertumbuhan sebesar 1,71 persen secara tahunan.

“Terutama didukung oleh pembiayaan kerja yang tumbuh sebesar 7,96% year on year [YoY],” katanya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Juni 2026, Selasa (7/7/2026).

Apabila membandingkan performanya secara bulanan, portofolio piutang pembiayaan di ranah multifinance ini terhitung merangkak naik sebesar 1,7 persen secara month to month dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp504,58 triliun.

Lebih mendalam lagi, per Mei 2026, tingkat pembiayaan bermasalah atau rasio non performing financing (NPF) gross dari sektor industri pembiayaan ini berada di level 3,06 persen. Sementara itu, untuk nilai NPF net bertengger di posisi 0,85 persen dengan pencatatan gearing ratio sebesar 2,14 kali.

Di lain sisi, Agusman mengungkapkan sebuah fakta bahwa sejauh ini masih terdapat 8 perusahaan pembiayaan dari total 144 korporasi aktif yang terpantau belum sanggup melunasi ketentuan standardisasi modal inti minimum senilai Rp100 miliar.

“Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK, yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum,” ucapnya.

Dirinya menjabarkan kembali bahwa skema strategis yang akan ditempuh korporasi tersebut meliputi penambahan modal disetor oleh jajaran pemegang saham yang ada saat ini, melakukan pencarian investor strategis, hingga opsi penggabungan usaha atau merger.

Pada periode sebelumnya, pihak OJK sempat memasang proyeksi bahwa target piutang pembiayaan untuk industri multifinance sepanjang tahun 2026 akan mampu mencatatkan pertumbuhan di kisaran 6 persen hingga 8 persen secara tahunan.

Agusman membeberkan bahwa rasa optimisme tersebut bersumber dari implementasi POJK 35/2025. Regulasi baru tersebut memuat paket deregulasi hukum yang menyederhanakan serta menyelaraskan sejumlah pasal guna mempermudah iklim usaha.

“Kami kan memberikan beberapa paket deregulasi kemarin, dengan POJK kami yang baru itu. Jadi seperti misalnya uang muka, DP untuk pembelian kendaraan bermotor, mobil, kami buat lebih gampang, lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kemudian juga untuk UMKM dan seterusnya, jadi seperti itu background-nya,” ucapnya kala ditemui seusai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pandangan yang sedikit berbeda justru datang dari Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno. Dirinya mengemukakan bahwa internal asosiasi pelaku industri pembiayaan lebih memilih untuk memasang sikap waspada dalam menghadapi tahun 2026.

Menurut analisisnya, jika merujuk pada estimasi yang dikeluarkan oleh Gaikindo, AISI, hingga asosiasi alat berat, target performa pada tahun 2026 diprediksi akan berjalan setara dengan total penjualan yang dibukukan sepanjang tahun 2025.

“Artinya flat kan, nah kalau mereka flat kami gimana mau tumbuh? Belum lagi kalau kami sangat hati-hati, yang saya khawatirkan kami jadi agak berat untuk bertumbuh. Tahun ini [2025] aja mungkin kami akan tutup di kisaran 1%, kemarin per September 1,07% kan,” katanya seusai acara apresiasi APPI di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Terkini