Cara Daftar Edabu BPJS Kesehatan yang Harus Kamu Tahu

Rabu, 31 Juli 2024 | 16:53:34 WIB

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menjadi program jaminan kesehatan dan sosial yang hampir dimiliki seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Bagi yang telah menjadi peserta salah satu program ini, tentunya ingin memeriksa informasi terkait BPJS dengan lebih mudah. Saat ini, kamu tidak perlu repot mendatangi kantor BPJS setempat, karena dapat dengan praktis melakukannya melalui aplikasi yang telah dikeluarkan oleh BPJS.

Aplikasi ini mudah diakses dan dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. BPJS telah meluncurkan aplikasi bernama Edabu, yang memungkinkan peserta untuk mengakses informasi lengkap mengenai program BPJS. Nah, bagi yang ingin tahu cara daftar edabu BPJS Kesehatan dan fitur-fiturnya, maka perlu membacanya sampai selesai.

Edabu, yang merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha, adalah sistem aplikasi yang dirancang khusus untuk perusahaan atau badan usaha. Fungsi utamanya adalah untuk menginput data karyawan yang sudah terdaftar atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Panduan Cara Mendaftar Edabu BPJS Kesehatan

Proses pendaftaran data calon peserta dapat dianggap sangat sederhana dan telah digunakan oleh berbagai perusahaan di Indonesia sejak tahun 2015. Sistem ini diharapkan dapat mendorong semua lembaga di Indonesia untuk lebih mendekatkan diri dengan program BPJS Kesehatan, mengingat banyak orang yang enggan mengakses BPJS karena prosesnya dianggap rumit. Bagi yang mungkin masih kurang memahami sistem dan penggunaan aplikasi ini, berikut adalah penjelasannya secara lebih rinci.

Setelah memahami pengertian dari aplikasi E-dabu, langkah berikutnya adalah memahami cara penggunaannya. Terutama bagi yang ingin mengakses atau mencari tahu cara daftar edabu BPJS kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah penggunaan dan cara daftar edabu BPJS Kesehatan.

1. Mengisi Informasi Data Diri
Langkah pertama adalah mengisi informasi data diri. Pengguna akan memerlukan fotokopi KTP dan KK untuk proses ini. Pengguna dapat memasukkan informasi data diri secara lengkap menggunakan Microsoft Excel.

2. Memilih Data Calon Anggota
Pengguna dapat memilih data calon anggota dengan mengklik "data peserta". Di sini, pengguna juga bisa menambahkan peserta dan melakukan koreksi data jika diperlukan. Oleh karena itu, cara daftar edabu BPJS Kesehatan ini memerlukan NIK KTP dan BPJS, pastikan memiliki KTP.

3. Memilih Fasilitas Kesehatan
Pilih fasilitas kesehatan sesuai dengan domisili peserta BPJS. Pastikan untuk memilih yang tidak terlalu jauh agar tidak merepotkan peserta. Hal ini berguna jika suatu waktu membutuhkan pertolongan cepat, ya!

4. Memasukkan Informasi Unit Kerja
Setelah memilih fasilitas kesehatan, masukkan informasi unit kerja dengan lengkap. Klik "simpan" untuk menyimpan informasi. Jika pengguna ingin menambahkan informasi lain, klik "tambah keluarga".

5. Persetujuan
Proses selanjutnya adalah proses persetujuan. Setelah mengisi data sesuai KTP atau KK, pilih "approval peserta" dan jenis mutasi pendaftaran terbaru. Lakukan langkah ini dengan mengklik dan memilih "cek dan approval".

6. Periksa Kembali Informasi
Sebelum menutup aplikasi setelah menyelesaikan pendaftaran, pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah dimasukkan.

Itulah beberapa langkah yang dapat dilakukan ketika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS melalui aplikasi E-dabu. Semoga panduan ini membantu dalam memahami informasi terkait BPJS Kesehatan dan cara daftar edabu BPJS kesehatan.

Fitur-fitur Edabu

Setelah tahu cara daftar edabu BPJS kesehatan, tentunya pengguna juga ingin tahu dong, apa saja fitur-fitur dari Edabu BPJS kesehatan ini. Pengelolaan jaminan kesehatan karyawan dalam sebuah perusahaan seringkali menjadi tugas yang rumit. Oleh karena itu, hadirnya Edabu BPJS Kesehatan bertujuan untuk mempermudah proses pengelolaan ini.

Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi perusahaan-perusahaan besar dengan jumlah karyawan yang banyak. Dengan hadirnya platform ini, dengan mengetahui cara daftar edabu BPJS kesehatan secara online, pengguna tidak perlu lagi melakukan pendaftaran asuransi kesehatan secara manual di kantor BPJS. Dengan Edabu, pengelola jaminan kesehatan karyawan dapat dengan mudah mengurusnya secara online.

Saat ini, versi terbaru dari aplikasi ini adalah Edabu 4.2, yang dilengkapi dengan berbagai fitur dan layanan yang mempermudah penggunanya. Setelah di atas membahas cara daftar edabu BPJS kesehatan, berikut ini adalah penjelasan mengenai fitur-fitur yang ada dalam Edabu BPJS Kesehatan.

1. Upload Data Massal
Edabu memungkinkan pengguna untuk mengunggah data anggota BPJS dalam jumlah banyak sekaligus. Hal ini memudahkan pengelola dalam mengurus asuransi kesehatan karyawan.

2. Cek Status Data
Setelah data anggota dimasukkan, pengguna dapat memeriksa status keanggotaan BPJS karyawan. Selain itu, nomor kepesertaan anggota juga dapat dicek melalui aplikasi ini.

3. Rekap Iuran Peserta
Melalui Edabu, pengelola juga dapat dengan mudah melihat jumlah iuran yang perlu dibayarkan oleh anggota BPJS dan status pembayaran iuran.

4. Approval
Pengelola jaminan kesehatan badan usaha dapat melakukan persetujuan terhadap data anggota BPJS yang baru terdaftarkan melalui Edabu. Dengan demikian, tidak perlu lagi mengunjungi kantor BPJS untuk mengurus hal ini.

5. Edit dan Tambah Data
Edabu memungkinkan pengguna untuk mengedit dan menambah data peserta BPJS yang telah terdaftar. Ini termasuk mutasi karyawan atau penambahan anggota keluarga.

6. Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Pengguna dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi ini. Pengelola jaminan kesehatan di perusahaan tidak perlu lagi mengunjungi kantor BPJS untuk mengurus cetakan kartu.

Halaman :

Terkini

Depok24jam Wedding Expo Semua untuk Pernikahan Sempurnamu

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Cari Vendor Impianmu di Depok Wedding Expo 2024

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Hadiri Wedding Expo Depok dan Temukan Inspirasi Terbaik

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Wedding Expo 2024 Vendor Terbaik untuk Pernikahanmu

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Wujudkan Pernikahan Impian di Wedding Expo 2024

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB