Mengenal Jenis-jenis Klaim Asuransi

Mengenal Jenis-jenis Klaim Asuransi hingga Syaratnya

Mengenal Jenis-jenis Klaim Asuransi hingga Syaratnya
Mengenal Jenis-jenis Klaim Asuransi hingga Syaratnya

Jenis-jenis klaim asuransi sangat penting untuk dipahami agar kamu tidak salah dalam mengajukan klaim asuransi. Apa saja jenisnya?

Klaim asuransi merujuk pada permohonan yang diajukan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi untuk menerima haknya berupa manfaat yang tercantum dalam polis.

Meskipun ada banyak jenis klaim asuransi yang perlu diketahui, banyak orang yang masih kurang memahami berbagai jenis tersebut. Bahkan, sering kali pengajuan klaim ditolak karena pemahaman yang kurang tepat mengenai proses klaim.

Untuk memperdalam pengetahuan mengenai klaim asuransi dan jenis-jenis klaim asuransi, yuk simak informasi lebih lanjut yang telah dirangkum dari Lifepal.

Beberapa Penyebab Klaim Asuransi Ditolak

Agar proses klaim berjalan dengan lancar, ada baiknya kamu memperhatikan 14 kemungkinan berikut ini:

  1. Polis asuransi tidak aktif atau telah lapse.
  2. Risiko klaim tidak tercakup dalam klausula polis.
  3. Risiko klaim termasuk dalam pengecualian yang ditentukan.
  4. Klaim diajukan melebihi batas waktu yang ditetapkan.
  5. Dokumen klaim tidak lengkap.
  6. Polis asuransi masih dalam masa tunggu.
  7. Klaim terkait kondisi yang sudah ada sebelum mendaftar asuransi (pre-existing condition).
  8. Pemegang polis terlibat dalam pelanggaran hukum.
  9. Pemegang polis terlibat dalam tindakan penipuan asuransi.
  10. Wilayah terjadinya risiko tidak tercakup oleh polis asuransi.
  11. Perusahaan asuransi tidak lagi memberikan jaminan untuk risiko tersebut.
  12. Klaim melebihi batas limit yang ditanggung oleh asuransi.
  13. Asuransi tidak menerima manfaat klaim ganda (double claim).
  14. Klaim diajukan di bengkel atau rumah sakit yang bukan rekanan asuransi.

Jenis-jenis Klaim Asuransi

Tentu saja, proses klaim pada setiap asuransi bisa berbeda-beda, tergantung pada polis yang dimiliki. Berikut ini adalah jenis-jenis klaim asuransi yang penting untuk kamu ketahui.

1. Klaim Asuransi Kesehatan

Ada dua cara klaim yang bisa dipilih, yaitu cashless dan reimbursement. Cashless adalah metode klaim non-tunai, sementara reimbursement mengharuskan nasabah membayar terlebih dahulu tagihan rumah sakit dengan dana pribadi. Berikut prosedur klaim untuk masing-masing metode.

Cashless:

  • Kamu perlu membawa identitas diri dan kartu anggota saat berkunjung ke rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan asuransi.
  • Rumah sakit akan memverifikasi data kamu dan meminta surat jaminan dari perusahaan asuransi.
  • Kamu harus mengisi formulir klaim.
  • Setelah semua administrasi selesai, kamu bisa menjalani perawatan.
  • Saat hendak pulang, pihak rumah sakit akan memeriksa data kamu dan jika ada biaya yang melebihi klaim, kamu harus membayar sisa biaya tersebut.
  • Metode cashless hanya bisa digunakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan asuransi.

Syarat klaim asuransi kesehatan cashless:

  • Kartu peserta asuransi asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Reimbursement:

  • Kamu perlu datang ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis.
  • Bayar biaya rumah sakit terlebih dahulu dan pastikan untuk meminta dokumen seperti hasil laboratorium, kuitansi pembayaran, surat diagnosis dari dokter, dan lainnya.
  • Kirimkan dokumen yang dibutuhkan ke perusahaan asuransi.
  • Pihak asuransi akan memproses klaim dan mengembalikan biaya perawatan medis.
  • Klaim reimbursement bisa digunakan di rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan perusahaan asuransi.

Syarat klaim asuransi kesehatan reimbursement:

  • Polis asli
  • Formulir klaim yang dapat diunduh di situs resmi perusahaan
  • Bukti pemeriksaan kesehatan umum (general check-up)
  • Surat keterangan dokter asli
  • Hasil laboratorium dan/atau radiologi asli
  • Kuitansi rumah sakit asli
  • Jika dirawat karena kecelakaan, sertakan surat keterangan dari polisi

2. Klaim Asuransi Jiwa

Pada klaim asuransi jiwa, khususnya klaim meninggal dunia, santunan akan diberikan dalam bentuk tunai sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam polis. 

Jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan tersebut melalui transfer bank. Berikut prosedur klaim asuransi jiwa:

  • Untuk mengajukan klaim, ahli waris harus melaporkan kejadian meninggal dunia kepada perusahaan asuransi dalam waktu maksimal 7 hari, sesuai dengan ketentuan polis.
  • Ahli waris kemudian mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, identitas diri, dan kartu polis.
  • Setelah perusahaan asuransi menerima berkas, mereka akan memverifikasi keabsahan data dan memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan polis.
  • Jika semua dokumen sesuai, perusahaan asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke rekening ahli waris.

Syarat klaim asuransi jiwa:

  • Formulir klaim yang dapat diunduh di situs resmi perusahaan asuransi.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Akta keluarga asli dan fotokopi.
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi.
  • Bukti pembayaran premi pertama.

3. Klaim Asuransi Mobil

Klaim asuransi mobil terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu All Risk dan TLO. All Risk mencakup kerusakan mobil, baik ringan hingga berat, sementara klaim TLO berlaku untuk kerugian yang disebabkan oleh pencurian atau kerusakan berat akibat kejadian tertentu. Berikut adalah prosedur klaim asuransi mobil untuk masing-masing kategori:

All Risk:

  • Ambil foto bagian mobil yang rusak sebagai bukti. Foto ini akan membantu proses klaim agar disetujui.
  • Buat kronologi kejadian yang menyebabkan kerusakan mobil.
  • Kunjungi bengkel rekanan asuransi.
  • Isi formulir klaim di bengkel dan lampirkan dokumen pendukung lainnya.
  • Bengkel akan mengonfirmasi data kepada perusahaan asuransi dan, jika disetujui, mereka akan memperbaiki mobil.

TLO:

  • Laporkan kehilangan mobil ke kantor polisi.
  • Buat kronologi tertulis mengenai kejadian kehilangan.
  • Kirimkan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lainnya ke perusahaan asuransi.

Syarat klaim asuransi mobil:

  • Polis asuransi.
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung.
  • Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB).
  • Surat kronologi kecelakaan.
  • Surat keterangan kehilangan mobil jika karena pencurian.
  • Surat tuntutan pihak ketiga jika melibatkan pihak ketiga.

4. Klaim Asuransi Perjalanan

Untuk klaim asuransi perjalanan, ada dua metode yang digunakan, yaitu cashless dan reimbursement. 

Metode cashless berlaku ketika terjadi masalah kesehatan selama perjalanan, sementara reimbursement digunakan untuk klaim yang berkaitan dengan ketidaknyamanan, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, dan lainnya. 

Berikut adalah prosedur klaim untuk kedua metode tersebut:

Cashless:

  • Bawa dokumen klaim yang diperlukan.
  • Tunjukkan dokumen tersebut kepada pihak rumah sakit.
  • Rumah sakit akan memverifikasi data yang diberikan.
  • Isi formulir klaim yang disediakan oleh rumah sakit.
  • Setelah administrasi selesai, kamu dapat menjalani perawatan.
  • Setelah perawatan, rumah sakit akan memeriksa data dan jika ada biaya yang melebihi batas klaim, kamu perlu membayar sisa tagihan.
  • Klaim cashless hanya berlaku di rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi, baik di dalam maupun luar negeri.

Syarat klaim asuransi perjalanan cashless:

  • Kartu peserta asuransi asli.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Reimbursement:

  • Isi formulir klaim yang bisa diunduh di situs resmi perusahaan asuransi.
  • Ajukan klaim kepada perusahaan asuransi.
  • Jika klaim disetujui dan sesuai dengan polis, perusahaan asuransi akan memberikan penggantian atas biaya yang dikeluarkan.

Syarat klaim asuransi perjalanan reimbursement:

  • Formulir klaim yang sudah diisi.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Tiket pesawat.
  • Surat keterangan dari maskapai.
  • Surat keterangan dari dokter.
  • Surat keterangan dari polisi.
  • Jika ada pembatalan penerbangan, pastikan dokumen yang diberikan sah, lengkap dengan kop surat, tanda tangan, dan cap resmi.

5. Klaim pada Asuransi Properti

Klaim pada asuransi properti seringkali lebih kompleks dibandingkan dengan asuransi jenis lainnya. Ini disebabkan oleh prosedur yang lebih rumit, terutama jika klaim yang diajukan melibatkan kerugian yang besar. 

Dalam kasus seperti kebakaran besar atau kerusakan properti lainnya yang bernilai tinggi, perusahaan asuransi akan menunjuk loss adjuster untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Berikut adalah prosedur klaim pada asuransi properti:

  • Sertakan semua dokumen klaim yang dibutuhkan.
  • Buat laporan kejadian dan jelaskan penyebab kerugian.
  • Pihak perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan terhadap polis.
  • Perusahaan asuransi juga akan melakukan penelitian terhadap klaim.
  • Jika kerugian cukup besar, loss adjuster akan ditunjuk untuk memeriksa lebih lanjut.
  • Setelah semua prosedur selesai dan klaim disetujui, klaim akan cair dalam waktu sekitar 14 hari kerja.

Syarat Klaim:

  • Formulir klaim asuransi.
  • Surat tuntutan ganti rugi.
  • Laporan dari kepolisian atau lurah.
  • Quotation dari kontraktor untuk biaya perbaikan.
  • Surat keterangan atau bukti lainnya yang diminta oleh perusahaan asuransi.

Apa yang Harus Dilakukan jika Klaim Asuransi Ditolak?

Jika klaim tetap ditolak meskipun semua persyaratan telah dipenuhi, kamu bisa mencoba beberapa langkah berikut ini:

  • Periksa kembali polis asuransi untuk memastikan kesesuaiannya.
  • Hubungi pihak perusahaan asuransi untuk klarifikasi.
  • Jika perlu, hubungi broker asuransi untuk mendapatkan bantuan dalam proses klaim.

Sebagai penutup, memahami berbagai jenis-jenis klaim asuransi sangat penting agar kamu bisa mengajukan klaim dengan tepat dan memastikan hakmu terpenuhi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index