Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Pengawasan Industri Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Pengawasan Industri Asuransi dengan Pendekatan Komprehensif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Pengawasan Industri Asuransi dengan Pendekatan Komprehensif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Pengawasan Industri Asuransi dengan Pendekatan Komprehensif

Jakarta - Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih komprehensif terhadap industri asuransi. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, dalam acara Webinar Kupasi pada Kamis, 30 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Iwan memaparkan tiga aspek utama yang menjadi fokus OJK guna memastikan kesehatan dan keberlanjutan industri asuransi di Indonesia.

Penetapan Premi yang Cukup: Fondasi Keberlanjutan Industri

Salah satu topik utama yang disoroti OJK adalah pentingnya penetapan premi asuransi yang memadai. Iwan Pasila menekankan bahwa perusahaan asuransi harus dapat menetapkan premi yang cukup untuk mengakomodasi risiko, biaya variabel, serta biaya operasional, sekaligus tetap menyisakan margin keuntungan agar bisnis dapat berkelanjutan.

“Kami ingin mendorong supaya perusahaan asuransi bisa memastikan bahwa premi yang dikenakan kepada nasabah itu cukup. Cukup untuk meng-cover risiko, cukup untuk memenuhi biaya variabel, dan cukup untuk memenuhi biaya operasional,” ujar Iwan.

Kecukupan premi ini menjadi landasan bagi perusahaan asuransi untuk menghadapi tantangan di masa depan, termasuk potensi klaim yang mungkin muncul.

Pembentukan Cadangan: Antisipasi Potensi Klaim

Aspek kedua yang mendapat perhatian serius adalah pembentukan cadangan premi yang memadai. Cadangan premi menjadi instrumen penting bagi perusahaan asuransi dalam mengantisipasi potensi klaim di masa depan. Iwan menjelaskan bahwa cadangan tersebut harus menjadi representasi dari kebijakan proaktif perusahaan terhadap kewajiban yang mungkin timbul.

“Cadangan premi ini merupakan representasi dari potensi klaim yang mungkin muncul di masa yang akan datang selama masa pertanggungan,” tuturnya, menambahkan betapa pentingnya perusahaan asuransi dalam menjaga kesehatan finansial melalui kebijakan cadangan yang cermat.

Kebijakan Investasi: Menjamin Keselarasan dengan Kewajiban

Selain premi dan cadangan, kebijakan investasi turut menjadi perhatian signifikan. OJK mendorong perusahaan asuransi untuk menerapkan kebijakan investasi yang selaras dengan karakteristik kewajiban yang dimiliki. Kebijakan ini penting untuk memastikan durasi, likuiditas, dan kualitas aset yang digunakan sesuai dengan kewajiban perusahaan.

“Kami juga mendorong perusahaan asuransi untuk memastikan bahwa mereka punya kebijakan investasi yang sesuai dengan karakteristik dari kewajibannya. Jadi, memastikan sesuai durasinya, memastikan likuiditasnya, dan memastikan kualitas dari aset yang digunakan,” Iwan menjelaskan lebih lanjut.

Peran Ekosistem dan Kompetensi SDM dalam Keberlanjutan Bisnis

Dalam konteks yang lebih luas, Iwan menekankan bahwa bisnis asuransi tidak dapat berdiri sendiri tetapi harus dilihat sebagai bagian dari sebuah ekosistem. Keberlanjutan industri ini juga sangat dipengaruhi oleh struktur organisasi perusahaan, pola kepemilikan, serta kompetensi sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Di dalam melaksanakan bisnis ini, perusahaan asuransi harus memperhatikan bentuk organisasinya. Jadi siapa yang menjadi kontroler dan holder-nya, siapa BOD, BOC, dan juga bagaimana mereka mempekerjakan tenaga yang dibutuhkan,” tandasnya.

Dengan pendekatan comprehensif ini, OJK berharap dapat membangun industri asuransi Indonesia yang lebih kuat, terpercaya, dan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi, sekaligus menjadikannya sebagai pilar penting dalam sistem keuangan nasional.

Melalui upaya berkelanjutan dan pengawasan ketat, OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa industri asuransi mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih siap dan tangguh. Sebagai bagian dari upaya regulasi dan pengawasan, OJK terus memantau perkembangan dan dinamika yang terjadi di industri asuransi, serta membuka ruang dialog dengan pelaku industri untuk mencari solusi dan inovasi demi kemajuan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index