KemenHAM Perkuat Kompetensi Mediator Nonhakim

KemenHAM Perkuat Kompetensi Mediator Nonhakim
Kepala Pusat Pengembangan SDM HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Aditya Sarsito Sukarsono.

JAKARTA - Sejumlah pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai mediator nonhakim dari pengadilan negeri setelah menyelesaikan pelatihan dan sertifikasi mediator.

Melalui pelatihan serta sertifikasi tersebut, para pegawai KemenHAM kini memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik mediasi dalam proses penyelesaian sengketa yang berlangsung di pengadilan.

"Kami boleh berbangga karena hasil pelatihan mediator yang kami lakukan untuk pegawai di KemenHAM kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pengadilan dan sudah bisa berpraktik sebagai mediator nonhakim," kata Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Aditya Sarsito Sukarsono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Aditya menyampaikan capaian tersebut menjadi bukti konkret dari program peningkatan kompetensi yang selama ini dijalankan oleh lembaganya.

Menurut dia, hasil tersebut menunjukkan bahwa pendidikan dan pelatihan yang diberikan tidak hanya menghasilkan sertifikat kompetensi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk terlibat langsung dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi.

Salah satu pegawai yang telah memperoleh SK mediator nonhakim adalah Anis Ratna Ningsih yang mendapatkan penetapan sebagai mediator nonhakim pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Aditya menilai pencapaian itu mencerminkan meningkatnya kemampuan aparatur KemenHAM dalam menangani penyelesaian konflik dan sengketa secara damai, efektif, serta berkeadilan.

Ia menjelaskan kompetensi mediasi memiliki hubungan erat dengan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia karena mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara konstruktif.

Selain menjadi keberhasilan individu, menurut dia, perolehan SK mediator nonhakim oleh pegawai juga menunjukkan efektivitas program pengembangan kompetensi yang dijalankan Pusbang SDM HAM.

"Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan SDM HAM di Indonesia di semua lini dan bidang kehidupan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan berlandaskan hak asasi manusia benar-benar bisa terwujud," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index