JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang telah disahkan memberikan ruang lebih luas bagi kepolisian untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
"Di undang-undang yang kemarin (RUU Polri yang disahkan) Alhamdulillah di situ ditambahkan satu poin bahwa Polri bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis nasional untuk kepentingan nasional atas perintah presiden," kata Listyo saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintah saat ini sedang fokus memperkuat sektor pangan guna menjaga ketersediaan cadangan nasional di tengah situasi konflik global yang masih terjadi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mengajak seluruh unsur negara untuk berpartisipasi dalam program pemanfaatan lahan yang diarahkan menjadi kawasan produksi pangan.
Listyo mengatakan Polri turut mengambil peran dengan mengelola sejumlah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi sentra penanaman jagung di berbagai wilayah.
Namun, keterlibatan Polri dalam program tersebut sempat mendapat sorotan dari masyarakat yang menilai langkah itu berada di luar tugas utama kepolisian.
Respons serupa juga muncul ketika Polri terlibat dalam pembangunan 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan berlakunya revisi UU Polri, kata dia, berbagai program yang dijalankan institusinya kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
"Jadi ini menjadi payung hukum bagi kita untuk juga ikut bisa hadir di dalam mendukung program pemerintah karena semuanya muaranya apabila ini tidak bisa dilakukan dengan baik, ujung-ujungnya adalah masalah gangguan terhadap kamtibmas," tutur Listyo.
Dia menambahkan program yang dijalankan Polri, mulai dari pengembangan lumbung pangan hingga SPPG yang memperoleh apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto, sampai saat ini masih berjalan dengan baik.
Listyo optimistis dukungan regulasi terbaru tersebut akan membuat Polri semakin maksimal dalam mengelola program jagung dan SPPG guna memperkuat ketahanan pangan nasional.