Mensesneg Targetkan Perbaikan Tata Kelola Program MBG Selesai 1 Bulan

Mensesneg Targetkan Perbaikan Tata Kelola Program MBG Selesai 1 Bulan
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

JAKARTA - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan target untuk perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan rampung dalam kurun waktu satu bulan.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Prasetyo saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi mengenai penataan program tersebut di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis.

"Kami target awal satu bulan ini harus selesai ya, tetapi tentu kan semua ada dinamikanya, maka yang pertama tentu tadi kami tekankan yang sudah berjalan ini tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua (terkait perbaikan MBG) nanti akan kami lihat ya, tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kami lihat," katanya.

Prasetyo menegaskan bahwa salah satu arah dari perbaikan tata kelola ini berkaitan dengan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Langkah penutupan tersebut juga berlaku apabila ditemukan kondisi di dalam satu wilayah tertentu yang memiliki jumlah dapur MBG terlalu banyak atau mengalami kelebihan.

"Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kami belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa. Jadi, kami juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kami lihat berbeda-beda," ujar dia.

Prasetyo menyatakan secara tegas bahwa proses pendirian dari seluruh SPPG di berbagai wilayah ke depannya harus berjalan dengan mematuhi serta sesuai dengan aturan SOP.

Hubungan afiliasi antara pemilik SPPG dengan partai politik tertentu juga dipastikan tidak dapat dikaitkan sama sekali dengan sistem tata kelola program MBG ini.

Menurutnya, semua pihak memiliki hak yang sama untuk mempunyai SPPG asalkan fasilitas tersebut dioperasikan dan dijalankan berdasarkan standar baku yang telah ditetapkan pemerintah.

"Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index