JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin sinergi erat demi memajukan ekosistem digital nasional yang berlandaskan kearifan lokal.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa akselerasi pemanfaatan teknologi digital wajib dijadikan sarana strategis guna membentengi sekaligus melestarikan adat istiadat tanah air.
"Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat, kebudayaan sendiri spektrumnya luas dengan sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan. Di tengah peradaban dunia, sekarang ya harus ada campur tangan digital," kata Menbud Fadli Zon.
Langkah taktis ini turut memacu percepatan program perlindungan bagi ragam peninggalan leluhur nusantara agar memiliki nilai tambah yang masif pada sektor ekonomi kreatif.
Hingga saat ini, tanah air tercatat telah mengantongi sebanyak 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam roda industri kreatif nasional.
Menbud Fadli Zon juga menyoroti urgensi penyusunan regulasi serta tata kelola teknologi kecerdasan buatan agar dapat mendukung kreativitas tanpa mengancam eksistensi pegiat seni.
Kemenbud pun konsisten menggulirkan berbagai terobosan digital, seperti kompetisi audiovisual cagar budaya, digitalisasi museum berbasis teknologi imersif, hingga Festival Komunitas Seni Media.
Kolaborasi antarlebaga ini diharapkan menjadi tonggak krusial untuk memastikan roda transformasi digital nasional bergerak selaras dengan agenda pelestarian kekayaan kultural.
Melalui komitmen lintas sektoral ini, kehadiran teknologi tidak sekadar memicu pertumbuhan ekonomi makro, melainkan menjadi tameng dalam memperkokoh jati diri bangsa.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut positif penguatan kerja sama ini karena digitalisasi dan aspek kultural dinilai saling melengkapi dalam membentuk karakter masyarakat.
Meutya memaparkan bahwa saat ini ada sekitar 227 hingga 230 juta penduduk Indonesia yang telah tersambung ke jaringan internet atau setara 80 persen populasi.
Kondisi tersebut menjadi sebuah potensi sekaligus tantangan besar agar ruang siber nasional tetap diisi oleh aktivitas produktif yang menjunjung tinggi nilai kesopanan bangsa.
Lewat doktrin Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Komdigi berupaya agar ekspansi jaringan internet mampu membentengi nilai luhur serta berdampak positif bagi tatanan sosial masyarakat.
Menkomdigi Meutya menambahkan bahwa implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 terkait perlindungan anak memerlukan peran Kemenbud agar generasi muda mendapat alternatif kegiatan yang sehat.
Ke depan, kedua instansi akan fokus pada perancangan regulasi kecerdasan buatan bagi para seniman, proteksi data adat, serta optimalisasi platform digital untuk memperluas akses publik.