Kemenkeu Siapkan Dana Angsuran Pertama KDKMP Rp40 Triliun, Tunggu Tagihan Himbara

Kemenkeu Siapkan Dana Angsuran Pertama KDKMP Rp40 Triliun, Tunggu Tagihan Himbara

PINDAIINDONESIA.COM — Pemerintah menyatakan anggaran untuk membayar angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp40 triliun sudah disiapkan. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan karena Kementerian Keuangan belum menerima tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan dana tersebut telah dialokasikan dan siap dibayarkan begitu dokumen tagihan diterima.

Pernyataan itu disampaikan Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Tagihan Himbara Belum Masuk ke Kemenkeu

Nufransa menyebut pihaknya masih menunggu tagihan resmi dari Himbara sebelum proses pembayaran bisa dijalankan. Tanpa dokumen itu, Kemenkeu tidak memiliki dasar untuk mencairkan anggaran.

"Sampai saat ini, kami belum menerima tagihan dari Himbara. Jadi, belum bisa kami bayarkan," kata Nufransa.

Angsuran pertama pembiayaan KDKMP dari PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himbara jatuh tempo pada September 2026. Nilai yang harus dibayar mencapai Rp40 triliun.

Kemenkeu Janjikan Transparansi Pembayaran

Nufransa memastikan Kemenkeu akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait selama proses pembayaran berlangsung. Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang dijaga.

"Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya," ujar Nufransa.

Pemerintah menyatakan anggaran untuk pembayaran ini sudah tersedia. Yang tersisa adalah penyelesaian administrasi antara Kemenkeu dan Himbara.

Dana Sudah Disiapkan, Tinggal Proses Administrasi

Kesiapan anggaran disampaikan di tengah sorotan publik terhadap skema pembiayaan KDKMP. Program koperasi desa ini melibatkan dana besar dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara.

Nufransa tidak merinci kapan tagihan dari Himbara diperkirakan masuk. Ia juga tidak menyebut tenggat baru jika tagihan tidak segera diterima.

Yang jelas, kata dia, Kemenkeu tidak akan menahan pembayaran jika dokumen sudah lengkap. Prosesnya akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dampak ke Program KDKMP

Keterlambatan pembayaran angsuran pertama bisa memengaruhi arus kas PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembiayaan. Perusahaan itu bertanggung jawab menyalurkan dana ke koperasi-koperasi desa di berbagai daerah.

Jika tagihan segera masuk, pembayaran Rp40 triliun akan menjadi angsuran perdana dari skema pembiayaan yang lebih besar. Pemerintah belum mengungkap total nilai pembiayaan secara keseluruhan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Himbara soal alasan belum dikirimkannya tagihan ke Kemenkeu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index