PINDAIINDONESIA.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan menyediakan dermaga dan area penempatan sementara di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin bagi barang-barang milik korban KM Virgo Transport 8. Fasilitas itu disiapkan untuk mendukung proses penanganan temuan barang sebelum diserahkan ke instansi terkait sesuai kewenangannya. Hingga hari keenam insiden tenggelamnya kapal di Laut Jawa, 129 orang dari total 243 penumpang dan awak belum ditemukan.
"Selain menyiapkan fasilitas sandar, Pelindo juga menyediakan area penempatan sementara untuk barang-barang milik korban yang tiba di Pelabuhan Trisakti," kata Ari di Banjarmasin.
Barang Korban Mulai Ditemukan Tim SAR Gabungan
Sejumlah barang yang diduga milik penumpang Kapal Virgo ditemukan oleh tim SAR gabungan serta kapal-kapal yang melintas di area pencarian. Temuan itu kemudian diarahkan ke Pelabuhan Trisakti untuk ditampung sementara sebelum proses identifikasi dan penyerahan kepada pihak yang berhak.
Pelindo memastikan area dermaga yang dipakai untuk operasi SAR tidak mengganggu aktivitas bongkar muat dan layanan kapal lain di Pelabuhan Trisakti. Ari menyebut pelayanan kapal terkait operasi SAR dilakukan dengan tetap menjaga operasional kepelabuhanan berjalan normal.
129 Orang Masih Dicari di Hari Keenam
Hingga hari keenam insiden tenggelamnya Kapal Virgo di Laut Jawa, sebanyak 129 orang belum ditemukan dari total 243 penumpang dan awak kapal. Tim SAR gabungan masih menyisir perairan untuk mencari korban yang belum terdata.
Barang-barang yang ditemukan di laut menjadi salah satu petunjuk bagi tim pencarian dan proses identifikasi korban. Setiap temuan dicatat dan diamankan sebelum diserahkan ke instansi yang berwenang menangani.
Pelindo Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Ari menyampaikan dukungan Pelindo difokuskan pada penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan selama proses penanganan. Perusahaan pelat merah itu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan fasilitas di area pelabuhan terpenuhi.
"Kami terus memberikan dukungan fasilitas kepelabuhanan sesuai kebutuhan di lapangan," tambah Ari.
Dukungan tersebut, menurut Ari, merupakan bagian dari kesiapan Pelindo membantu instansi terkait sesuai kapasitas dan kewenangan perusahaan. Penanganan lebih lanjut atas barang temuan menjadi kewenangan instansi yang berwenang.