DPR Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp200 Miliar pada 2027

DPR Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp200 Miliar pada 2027
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan bahwa prioritas alokasi anggaran lembaga tahun 2027 diarahkan penuh guna mendukung pengawasan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Ombudsman memastikan agar program prioritas Presiden terselenggara secara transparan dan bebas malaadministrasi," kata Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Terkait Program Prioritas Nasional, ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran bertujuan menjamin pelaksanaan target keluaran Ombudsman RI dapat berjalan dengan optimal.

Langkah ini mencakup penanganan aduan masyarakat di tingkat pusat maupun perwakilan, pelaksanaan Laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) kepada penyelenggara pelayanan publik, IAPS tematik khusus program prioritas Presiden, serta Opini Pengawasan atas pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pada lingkup internal lembaga, Ombudsman RI berkomitmen menjaga pencapaian target pelaksanaan tugas serta fungsi kinerja instansi.

Rahmadi menjelaskan bahwa penerapan program tersebut meliputi penguatan akses pengaduan masyarakat di daerah lewat kerja sama dengan lembaga pengawas, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Di samping itu, dilaksanakan pula kegiatan sosialisasi, penyebarluasan informasi, pembukaan gerai pengaduan, penyerapan aspirasi publik, hingga pengawasan langsung terhadap penyediaan pelayanan umum.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI resmi menyetujui usulan penambahan anggaran Ombudsman RI tahun 2027 senilai Rp200 miliar, sehingga pagu anggaran naik dari Rp215,14 miliar menjadi Rp415,14 miliar dalam rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Pengalokasian dana tersebut dimanfaatkan untuk menopang program Dukungan Manajemen sebesar Rp289,58 miliar dan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebesar Rp125,56 miliar.

Komisi II DPR RI turut meminta ORI selaku mitra kerja untuk mencermati secara saksama setiap pandangan, saran, dan masukan dari pimpinan maupun anggota komisi mengenai realisasi anggaran 2027.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah mengikuti Rapat Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) RUU APBN Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran DPR RI guna menyerahkan usulan tambahan anggaran sekaligus memaparkan urgensi penguatan pengawasan pelayanan publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index